– Unjuk rasa atau demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang. Salah satu ketentuan yang mengatur demonstrasi adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka undang-undang ini, demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. Demonstrasi dapat dilakukan di tempat-tempat terbuka untuk umum. Namun, ada beberapa lokasi yang tidak boleh dijadikan tempat menyampaikan pendapat di muka umum, yaitu lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan obyek-obyek vital nasional. Aksi unjuk rasa pun tidak boleh dilakukan pada hari besar nasional. Selain itu, demonstrasi juga harus mendapat izin dari kepolisian. Baca juga Mahasiswa di Lampung Unjuk Rasa, Personel Gabungan Jaga Demonstrasi Tanpa Senjata Api Landasan hukum demonstrasi Sebagai bentuk dari penyampaian pendapat di muka umum, unjuk rasa atau demonstrasi merupakan hak legal warga negara yang dijamin negara. Demonstrasi menjadi perwujudan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Selain itu, ada juga Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”Tak hanya itu, sebagai hak asasi manusia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tentu juga tercantum dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 25 UU Nomor 39 Tahun 1999 berbunyi, “Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.” Baca juga Polri Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Tak Absolut, Ada Limitasi Sesuai UU 9/1998 Contoh demonstrasi Salah satu contoh aksi unjuk rasa atau demonstrasi adalah demonstrasi buruh yang digelar hampir setiap tahun pada Hari Buruh Internasional atau May Day tanggal 1 Mei. Berbagai elemen buruh akan menggelar aksi di tingkat nasional maupun daerah. Biasanya, aksi di tingkat nasional akan digelar di depan istana kepresidenan dan gedung MPR/DPR/DPD. Sementara di tingkat daerah, aksi buruh digelar di kantor pemerintah daerah setempat hingga pabrik atau perusahaan masing-masing buruh. Dalam aksinya, para buruh akan menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kepentingan mereka. Misalnya, terkait upah minimum kabupaten/kota UMK atau upah minimum provinsi UMP, atau kebijakan terkait buruh, seperti penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Referensi UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Demonstrasimenentang suatukebijakan merupakan salah satu contoh? - 1999272 praydieamel praydieamel 04.02.2015 IPS Sekolah Menengah Pertama terjawab Jawabannya C.konflik , karena konflik terjadi karena demonstrasi dari suatu kebijakan yang menurutnya salah Iklan Iklan
Jawaban yang tepat dari pertanyaan tersebut adalah E. Untuk lebih jelasnya, Yuk pahami penjelasan berikut Poin yang ditanyakan adalah bentuk akomodasi pada contoh kasus soal. Sosiologi merupakan ilmu yang mengkaji tentang masyarakat. Masyarakat sendiri merupakan sekumpulan individu dan kelompok yang berinteraksi dan bertempat tinggal di sebuah wilayah dalam jangka waktu yang lama. Masyarakat terdiri dari individu, kelompok dan hubungan sosial yang dibentuk dari adanya interaksi didalamnya. Interaksi sosial merupakan hubungan kontak dan komunikasi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok dan kelompk dengan kelompok. Berdasarkan bentuknya, interaksi memiliki dua bentuk yaitu, asosiatif dan disasosiatif. Bentuk asosiatif lebih mengarah pada persatuan atau integrasi yang meliputi kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi. Salah satu interaksi asosiatif adalah akomodasi yang merupakan hubungan antara kedua belah pihak yang menunjukkan adanya keseimbangan antara nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dalam akomodasi terdapat bentuk kerja sama yakni, suatu upaya bersama yang dilakukan oleh individu maupun kelompok untuk mencapai tujuan atau kepentingan bersama. Sehingga demonstrasi menentang suatu kebijakan perusahaan merupakan sebuah bentuk kerja sama yang memiliki tujuan yang sama untuk menentang kebijakan perusahaan. Jadi, jawabannya adalah E.
Salahsatu interaksi asosiatif adalah akomodasi yang merupakan hubungan antara kedua belah pihak yang menunjukkan adanya keseimbangan antara nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dalam akomodasi terdapat bentuk kerja sama yakni, suatu upaya bersama yang dilakukan oleh individu maupun kelompok untuk mencapai tujuan atau
Melakukan aksi demonstrasi menentang kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan merupakan salah satu contoh konkret dari penerapan budaya politik.... a. parokial kaulad. militane. partisipan
MetodeDemonstrasi Eureka Pendidikan. Menurut Syaiful Bahri Djamarah (1996 : 102), mengatakan bahwa metode demonstrasi adalah cara penyajian bahan pelajaran dengan memperagakan atau mempertunjukkan kepada siswa suatu proses, situasi atau benda tertentu yang sedang dipelajari, baik yang sebenarnya maupun tiruan, yang sering disertai dengan penjelasan lisan. Dengan metode demonstrasi, proses
Adakah diantara kalian yang sudah pernah ikut memberikan suara dalam pemilihan umum? Jika belum, pasti pernah melihat orang tua atau orang-orang di sekitar melakukan atau menjadi bagian dari hegemoni tersebut bukan? Pemilihan umum sendiri merupakan salah satu wujud dari partisipasi warga negara dalam pemerintahan. Meskipun masih usia sekolah, saat umur kita 17 tahun, maka kita akan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi terhadap kehidupan politik negara. Atau secara singkatnya, ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik. Partisipasi Politik bisa diartikan sebagai kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan tujuan memengaruhi pengambilan keputusan politik. Hal ini umumnya dilakukan seseorang dalam posisinya sebagai warga negara, bukannya politikus ataupun pegawai negeri. Dan sifatnya un sukarela, bukan dimobilisasi oleh negara ataupun partai yang berkuasa. Menurut Ramlan Surbakti, partisipasi politik dibagi menjadi dua, yani partisipasi aktif dan pastisipasi pasif. Patisipasi aktif adalah kegiatan warga negara dalam ikut serta menentukan kebijakan dan pemilihan pejabat pemerintahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi kepentingan bersama. Sedangkan partisipasi pasif adalah kegiatan warga negara yang mendukung jalannya pemerintahan negara dalam rangka menciptakan kehidupan negara yang sesuai tujuan. Sementara itu, A. Almond membagi bentuk-bentuk partisipasi politik menjadi konvensional dan nonkonvensional dengan penjelasan sebagai berikut. Partisipasi Secara Konvensional 1. Pemberian suara voting Pemungutan suara adalah alat untuk mengekspresikan dan mengumpulkan pilihan partai atau calon dalam pemilihan. Bangsa Yunani kuno melakukan pemungutan suara dengan menempatkan baru kerikil di sebuah jambangan besar, yang kemudian memunculkan istilah psephology, atau kajian mengenai bermacam-maca pemilihan umum. Baca juga Apa Saja Unsur Infrastruktur Politik? Menjelang akhir abad ke-19, kebanyakan negara Barat memberikan hak suara kepada sebagian besar pria dewasa dan selama dasawarsa awal abad ke-20, hak itu diperluas kepada sebagian besar wanita dewasa. Pemilihan-pemilihan kompetsi yang bebas dianggap sebagai kunci bagi demokrasi perwakilan. 2. Diskusi Politik Hal ini merupakan ajang tukar pikiran tentang masalah-masalah publik untuk kemudian dicarikan pemecahannya yang secara langsung berpengaruh terhadap kebijakan publik. 3. Kegiatan Kampanye Dalam masa pemilihan umum, baik pemilihan kepala daerah dan presiden, bentuk kegiatan ini sangat marak dipilih sebagai sarana efektif dalam menyampaikan aspirasi dari sebuah partai kepada masyarakat pemilihnya. Media kampanye pun beragam, antara lain poster, kaos, bendera, yang semua diberikan kepada masyarakat umum atau dengan melakukan pemasangan alat peraga yang tentunya tidak diperkenankan melanggar peraturan perundang-undangan. 4. Membentuk dan bergabung dengan kelompok kepentingan Hal ini biasanya dilakukan dengan ikut membentuk organisasi sosial keagamaan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan sebagai upaya memperjuangkan kepentingannya kepada pemerintah atau menjadi anggota dari salah satu organisasi sosial keagamaan. 5. Komunikasi individual dengan pejabat dan administrasi Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi anggota parlemen untuk menyalurkan aspirasi, mendatangi Walikota/Bupati/Camat, kepala dinas untuk menanyakan sesuatu yang menyangkut masalah publik. Partisipasi secara Nonkonvensional 1. Pengajuan petisi Petisi adalah pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tidakan terhadap suatu hal. Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti kabupaten dan provinsi agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya. Petisi juga berarti sebuah dokumen tertulis resmi yang disampaikan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan persetujuan dari pihak tersebut. Umumnya petisi ditandatangani oleh beberapa orang atau sekelompok besar orang yang mendukung permintaan yang terdapat dalam dokumen. 2. Demostrasi Unjuk rasa Demonstrasi adalah hak demokrasi yang dapat dilaksanakan dengan tertib, damai dan intelek. Demonstrasi merupakan sebuah media dan sarana penyampaian gagasan atau ide-ide yang dianggap benar dan berupaya mempublikasikannya dalam bentuk pengerahan massa. Demonstrasi merupakan sebuah sarana atau alat yang sangat terkait dengan tujuan digunakannya sarana atau alat tersebut dan cara penggunaannya. 3. Konfrontasi Konfrontasi digolongkan sebagai bentuk partisipasi politik nonkonvensional karena aspirasi diperjuangkan dengan cara-cara yang tidak mengindahkan pandangan dan hak pihak lain. Dengan kata lain, pihak lain diposisikan sebagai lawan yang harus tunduk untuk mengabulkan aspirasinya. Jadi, dalam konfrontasi tidak dikenal kompromi tetapi merupakan penaklukan. Konfrontasi sendiri dianggap sesuatu yang tidak lazim dalam negara demokrasi. 4. Mogok Mogok adalah penghentian proses produksi demi suatu tuntutan tertentu. Dalam realitas, ada dua kemungkinan yang menyebabkan proses produksi berhenti, yaitu buruh secara sadar berhenti bekerja dan keluar pabrik serta pemblokiran kawasan dan jalanannya sehingga sebagian besar buruh tidak bisa masuk ke pabrik untuk bekerja. Pemogokan bisa terjadi di tingkat pabrik, kawasan sampai tingkat nasional yang melibatkan buruh di berbagai kota dalam satu negeri. Pemogokan yang lebih luas dilakukan bukan saja karena tuntutan yang sama, tetapi karena hubungan produksi itu bersifat luas, tidak hanya melibatkan satu atau dua pabrik. Pemogokan kadang digunakan pula untuk menekan pemerintah untuk mengganti suatu kebijakan. 5. Tindakan kekerasan politik Kekerasan politik merupakan reaksi beberapa kelompok masyarakat yang menilai para pemegang kekuasaan kurang adil dalam mengelola berbagai konflik dan sumber kekuasaan yang ada. Bahkan, pemegang kekuasaan dinilai dengan wewenang strukturalnya memakai cara-cara nondialogis atau nonmusyawarah untuk menyelesaikan konflik. 6. Perang gerlya Cara ini digunakan pada masa perang kemerdekaan dengan tujuan melemahkan atau menghancurkan kekuasaan kelompok lain dengan jalan perumpahan darah. Meski begitu. pada masa sekarang sistem perang gerilya juga bukannya tidak pernah dilakukan. Terlebih oleh kelompok gerakan-gerakan sporadis. Please follow and like us
49 Pengertian budaya demokrasi adalah. a. corak kehidupan masyarakat dalam menyampaikan pendapat b. tata nilai masyarakat dalam demokrasi c. peran serta masyarakat dalam menentukan kebijakan pemerintah disertai dengan cara yang baik, sopan, dan sesuai etika d. sikap masyarakat dalam menghadapi kebijakan pemerintah e. cara pandang masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi Jawaban: c 50.
Demonstrasi secara sederhana diartikan sebagai salah satu bentuk cara dalam menyuarakan ide, buah pemikirian, perasaan ketidakadilan, sebentuk protes, tuntutan, dan aspirasi-aspirasi khalayak luas yang tidak pernah sampai dan tidak pernah tersentuh oleh pihak yang dituntut. Para demonstran akan senantiasa membentuk beragam contoh kelompok sosial yang besar, dalam satu ruang yang terbuka luas untuk siapa saja yang memiliki kesamaan suara, membentuk massa aksi, dan melakukan aksi massa. Sehingga dalam kondisi inilah banyak sekali kejadian dalam konteks demonstrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. DemonstrasiContoh DemonstrasiDemonstrasi Tritura 1966Peristiwa Malari Malapetaka Lima Belas Januari Tahun 1974Demonstrasi Reformasi 1998Demonstrasi Tolak Kenaikan BBM 2012Demonstrasi Tolak RUKHP dan revisi UU KPK 2019Demonstrasi Bali Tolak ReklamasiDemonstrasi PLTU Celukan BawangDemonstrasi konflik TNI dengan masyarakat Papua 2019Demonstrasi masyarakat Tumpang Pitu terhadap pihak perusahaan tambang emas di BanyuwangiDemonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Kendeng sebagai aksi penolakan pembangunan pabrik Semen IndonesiaDemonstrasi yang diadakan para buruh setiap 1 Mei di peringatan hari buruhDemonstrasi mahasiswa pada tanggal 30 September 2019 dengan tuntutan Revisi UU KPKDemonstrasi 212 yang menuntut Ahok untuk turun dari jabatannya sebagai GubernurDemonstrasi yang dilakukan oleh ribuan petani di Jember dengan tuntutan reformasi agrariaDemonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa Trisakti pada tahun 1998Demo Tuntutan Buruh 2023Demo Mahasiswa UNS kepada RektoratSebarkan iniPosting terkait Sejatinya dalam definisi demonstrasi ini akan berdatangan dari segala lapisan, mulai dari masyarakat sipil, simpatisan yang menyalurkan aksi unjuk rasa dengan jejaring pendanaan sampai bantuan militer, para aktivis yang erat dengan isu atau topik demonstrasi, dan media massa atau pers yang melibatkan dalam kegiatan protes tersebut. Contoh Demonstrasi Sebagai bagian daripada karakteristik negara berkembang ada banyak contoh demonstrasi yang pernah terjadi di Indonesia dengan segenap tuntutan dan dampak yang terjadi di dalamnya. Berikut ini daftarnya. Antara lain; Demonstrasi Tritura 1966 Unjuk rasa yang diperlopori oleh mahasiswa ini menyuarakan tiga tuntutan kepada Presiden tuntutan tersebut yaitu pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya, perombakan kabinet Dwikora, dan menurunkan harga-harga sembako. Peristiwa Malari Malapetaka Lima Belas Januari Tahun 1974 Peristiwa yang terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1974 ini menjadi salah satu demonstrasi besar yang pernah terjadi di Indonesia. Demonstrasi ini terjadi karena akibat tuntutan masyarakat yang meminta pemerintah untuk menurunkan harga sembako dan mengurangi investasi dari luar negeri. Demonstrasi Reformasi 1998 Demonstrasi yang terjadi di tahun 1998 adalah satu demo tersebar dalam sejarah Indonesia. Demo yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai penjuru ini menuntut Presiden Soeharto untuk turun dari jabatan presiden yang telah dipegang selama 32 tahun. Demonstrasi Tolak Kenaikan BBM 2012 Serikat buruh turun aksi untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak BBM bersubsidi dengan mengepung gedung DPR Dewan Perwakilan Rakyat RI sebagai bagian daripada lembaga legistatif yang memiliki kebijakan dalam menyetujui kenaiakan ataupun tidak menyetujuinya. Demonstrasi Tolak RUKHP dan revisi UU KPK 2019 Tujuan dari digelarnya aksi adalah untuk menentang revisi Undang-undang KPK yang telah disahkan dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana RKUHP. Contoh demontrasi kali ini memang masih baru-baru saja terjadi di Indonesia. Demonstrasi Bali Tolak Reklamasi Penolakan terhadap proyek reklamasi teluk benoa berdatangan dari masyarakat. Sejumlah organisasi masyarakat yang ada di Provinsi Bali melakukan demonstrasi penolakan reklamasi Teluk Benoa. Bahkan sampai kalangan artis yaitu SID, tepatnya Jerix menyerukan diberbagai media sosial yang dimilikinya. Demonstrasi PLTU Celukan Bawang Warga wilayah Celukan Bawang datang ke DPRD Bali. Mereka melakukan protes atas pengembangan PLTU Batubara di Celukan Bawang. Mereka ingin agar Izin, Amdal dan lainnya dicabut. Lantaran dianggap mencemari laut dan merusak lingkungan sekitar akibat adanya PLTU. Demonstrasi konflik TNI dengan masyarakat Papua 2019 Demonstrasi masyarakat Papua memprotes tindakan rasialisme sejumlah anggota ormas dan aparat di asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019. Sehari sebelumnya di Malang, Jawa Timur, sekelompok mahasiswa Papua dilarang demonstrasi dengan alasan administrasi. Demonstrasi masyarakat Tumpang Pitu terhadap pihak perusahaan tambang emas di Banyuwangi Aksi demonstrasi yang dilakukan sekitar 150 orang warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, 19 Oktober 2015, berakhir ricuh. Demonstrasi ini terjadi sebagai bentuk penolakan terhadap pertambangan emas oleh PT Bumi Suksesindo di Kecamatan Pesanggaran. Demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Kendeng sebagai aksi penolakan pembangunan pabrik Semen Indonesia Aksi, tersebut dilakukan untuk mendorong agar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan yang diterbitkan pada 2012 lalu. Aksi juga dilatarbelakangi atas putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung terkait izin lingkungan untuk pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang setebal 161 halaman. Demonstrasi yang diadakan para buruh setiap 1 Mei di peringatan hari buruh Sebagian besar unjuk rasa buruh menuntut adanya upah layak bagi para buruh, karena menganggap upah buruh masih dianggap rendah, bahkan tidak layak. Untuk contoh domntrasi ini sendiri akan terus terjadi di Indonesia lantaran pada tanggal 1 Mei memang telah ditetapkan sebagai Hari Buruh Nasiona. Demonstrasi mahasiswa pada tanggal 30 September 2019 dengan tuntutan Revisi UU KPK Beragam contoh permasalahan-permasalahan sosial yang menggerakkan massa mahasiswa ini adalah permasalahan dalam konteks korupsi sampai dengan demokrasi di Indonesia yang semakin lama semakin terancam. Sehingga pada kondisi inilah Mahasiswa menuntut perubahan dalam Revisi Undang-Undang KPK. Demonstrasi 212 yang menuntut Ahok untuk turun dari jabatannya sebagai Gubernur Demonstrasi yang dipelopori oleh Forum Umat Islam FUI ini memiliki misi untuk meyakinkan pemerintah agar menon-aktifkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang sudah menyandang status terdakwa dalam kasus penistaan agama yang proses pengadilannya sedang berlangsung. Dalam hal ini bahkan sempat mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia, lantaran ada masalah sara antara Islam dan agama lainnya. Demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan petani di Jember dengan tuntutan reformasi agraria Petani di daerah Jember yang tergabung dalam Serikat Tani Independen SEKTI turun ke jalan dan menuntut realisasi reforma agraria. Mereka juga menolak RUU pertanahan. Para petani tersebut juga menuntut agar segera dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria GTRA agar hak-hak petani terkait lahan pertanian dapat terkelola dengan baik. Demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa Trisakti pada tahun 1998 Aksi damai dari kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri. Akhirnya, para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan, untuk keberhasilan dalam demontrasi ini ialah turunnya orde baru Soeharto menjadi Presiden RI. Demo Tuntutan Buruh 2023 Adanya peringatan setiap tanggal 1 Mei sebagai Hari Baruh kerapkali ada tindakan demontrasi yang pada akhirnya setiap hari tersebut ada demontrasi. Meskipun demikian setidaknya setiap masyarakat yang melakukan buruh dapat di sengarkan. Demo Mahasiswa UNS kepada Rektorat Bagian lain yang akhir-akhir ini menjadi salah satu contoh demontrasi di lembaga pendidikan ialah adanya tuntutan mahasiswa Universitas Sebelas Maret kepada pihak rektorat untuk membubarkan UKM Menwa. Alasannya karena para mahasiswa disana merasa prihatin atas meninggalnya Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar yang diselenggaran oleh Menwa. Dari penjelasan diatas dapatlah dikatakan bahwa setiap kali demonstrasi terjadi, setelahnya banyak akibat dan dampak yang akan pula turut dihasilkan, apa yang diharapkan tentunya aspirasi atau tuntutan dapat dikabulkan atau setidaknya menjadi pertimbangan oleh pihak tertuntut, tapi nyatanya dampak yang lebih sering terlihat setelah demonstrasi terjadi adalah; Terjadi Kerusuhan Tidak dapat dipungkiri bahwa aksi unjuk rasa seringkai berujung pada kerusuhan, khususnya demonstrasi yang berhubungan dengan politik. Jumlah demonstran yang jumlahnya sangat banyak berpotensi untuk disusupi oleh oknum provokator. Sehingga memicu terjadinya kerusuhan apabila oknum tersebut berhasil menyusupi gerombolan demonstrasi Terjadi Kerusakan Fasilitas umum Demonstrasi dengan jumlah besar dan tidak terkoordinir seringkali berkhir dengan kerusuhan yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum Menghambat Perekonomian Seringkali aksi unjuk rasa yang anarkis akan mempengaruhi kondisi ekonomi suatu negara secara umum. Kerusuhan dan ketidakstabilan situasi keamanan akibat terjadinya demontrasi juga dapat mengakibatkan merosotnya indeks saham dan nilai mata uang suatu negara. Itulah tadi serangkain penjelasna yang bisa kami tuliskan kepada segenap pembaca terkait dengan beragam contoh-contoh demonstrasi yang pernah terjadi di Indonesia dan dampak yang dirasakan. Semoga bisa memberikan wawasan dan literasi mendalam.
Dibawah ini yang merupakan contoh-contoh dari kegiatan budaya politik partisipan, kecuali. a. Mengikuti demonstrasi menentang atau mendukung kebijakan pemerintah b. Mengikuti kegiatan pengrusakan c. Memberikan suara dalam pemilihan umum d. Menjadi anggota kelompok kepentingan Salah satu mekanisme sosialisasi politik adalah imitasi
Pengertian Demonstrasi, Sejarah, Sebab & Akibatnya Lengkap – Jika mendengar kata demonstrasi pasti sudah sangat tidak asing lagi bagi kita semua. Apalagi pada saat sekarang ini banyak sekali demo-demo yang terjadi di Indonesia. Demonstrasi merupakan unjuk rasa yang dilakukan oleh sekumpulan orang karena adanya ketidak sesuaian pendapat dan lain sebagainya. Pada kesempatan kali ini Pendidik akan memberikan penjelasan mengenai pengertian demonstrasi, sejarahnya, sebabnya dan juga akibatnya. Untuk itu langsung saja kita simak penjelasannya sebagai berikut Berikut ini merupakan penjelasan dari demonstrasi. Pengertian Demonstrasi Demonstrasi secara umum merupakan suatu bentuk pernyataan protes yang disampaikan secara massal oleh sekelompok orang di tempat umum terhadap suatu kebijakan yang telah dikeluarkan oleh suatu organisasi maupun pemrintah. Arti lain dari demonstrasi adalah suatu kegiatan dalam menyampaikan sebuah aspirasi atau kegiatan menentang suatu kebijakan satu pihak, baik itu organisasi maupun pemerintahan, dimana dalam kegiatannya tersebut adalah suatu upaya penekanan yang dilakukan secara politik oleh pihak tertentu yang telah memiliki kepentingan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, demonstrasi adalah suatu pernyataan proses yang ddikemukakan secara massal atau unjuk rasa. Dan juga suatu peragaan atau pertunjukkan tentang suatu cara melakukan atau mengerjakan sesuatu. Dalam negara Indonesia sendiri, demonstrasi telah diatur dalam Undang Undang negara. Karena kebebasan dalam menyampaikan suatu pendapat merupakan suatu implementasi dari demokrasi pancasila yang merupakan anutan dari negara Indonesia. Sejarah Demonstrasi Demonstrasi merupakan salah satu cara kelompok tertentu dalam menyalurkan pendapatnya dan tentu aksi ini akan mendapatkan kerugian walaupun memiliki tujuan yang baik. Pada umumnya demonstrasi ini dilakukan oleh para buruh, mahasiswa, anggota dari suatu organisasi dan lain sebagainya. Adapun aksi demonstrasi ini sudah ada sejak 71 tahun sebelum Masehi. Pada awalnya ada segerombolan kecil budak dan jumlahnya yang terus berkembang bahkan hingga mencapai 120 ribu orang yang terdiri atas pria, wanita, dan juga anak anak. Sekumpulan orang tersebut kemudian berkeliaran di seluruh Italia dan melakukan suatu penjarahan atau perampasan. Spartakus adalah seorang pemimpin budak terkemukan yang melakukan suatu aksi demonstrasi dan itu merupakan aksi demonstrasi yang terkenal. Sedangkan Marcus Licinius Crassus merupakan seorang komandan militer pada masa itu dan berhasil menghentikkan pemberontakan tersebut. Walaupun demikian, pemberontakan tersebut memberikan pengaruh tidak langsung terhadap politik romawi selama bertahun-tahun. Penyebab Demonstrasi Aksi demonstrasi yang dilakukan dapat terjadi karena beberapa faktor penyebabnya, adapun faktor penyebab demonstrasi diantaranya adalah sebagai berikut 1. Adanya Pendapat Yang Berbeda Dengan adanya suatu perbedaan dalam pendapat antara masih masing pihak dapat meenimbulkan terjadinya unjuk rasa atau demonsstrasi. Pada umumnya demonstrasi ini dilakukan sebagai suatu wadah dalam menyalurkan aspirasi dan berharap aspirasi tersebut sampai dan terciptanya tujuan bersama. 2. Adanya Ketidakadilan Sosial Adanya ketidakadilan sosial akan memicu terjadinya unjuk rasa, mereka akan mengumpulkan anggotanya dan menyuarakan pendapat mereka. Dengan melakukan demonstrasi tersebut mereka berharap akan memperoleh keadilan yang lebih merata. 3. Adanya Aspirasi Masyarakat Yang Belum Terpenuhi Biasanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekumpulan orang atau masyarakat untuk memantau kinerja pengelola negara. Sehingga dengan demikian demonstrasi dapat membuat pemerintah lebih tangkas dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat. Faktor Pendukung Demonstrasi Dalam melakukan aksi demonstrasi agar dapat berjalan dengan lancar, maka ada beberapa faktor pendukung terjadinya demonstrasi, diantaranya adalah sebagai berikut 1. Masyarakat Sipil Dalam melakukan aksi demonstrasi biasanya masyarakat yang dikenal sebagai masyarakat sipil ini memiliki kemampuan menggiring opini publik. Yakni menyampaikan wujud kekecewaannya yang telah dilakukan oleh kelompok menengah atas pada kelompok menengah bawah. 2. Dukungan Yakni suatu elemen yang terdiri dari dukungan jaringan, dukungan militer, dan juga dukungan keuangan. 3. Isu atau Tema Aksi demonstrasi ini dilakukan karena adanya sebuah isu maupun masalah tertentu. Dan masalah yang paling umum terjadi adalah keadilan sosial, hak asasi manusia dan harga diri. 4. Media dan Pers Adanya media dan pers sangat membantu dalam melaksanakan aksi demonstrasi. Biasanya aksi demonstrasi ini diliput oleh media dan tersebar lebih luas, seperti media cetak, televisi dan lain sebagainya. Akibat atau Dampak Demonstrasi Aksi demonstrasi yang dilakukan akan memberikan suatu dampak atau akibat dari yang telah dilakukan, adapun beberapa akibat atau dampak dari demonstrasi diantaranya adalah sebagai berikut 1. Terjadinya Kerusuhan Aksi unjuk rasa yang biasa dilakukan akan selalu berujung ricuh, hal tersebut tidak lagi dapat dipungkiri. Jumlah demonstrasi yang cukup banyak biasanya telah dimasuki oknum provokator sehingga menimbulkan kericuhan. 2. Terjadinya Kerusakan Fasilitas Umum Biasanya aksi demonsstrasi yang dilakukan dan tidak terkoordinir sering kali berakhir dengan kerusuhan yang dapat menyebabkan adanya kerusakan pada fasilitas umum. 3. Aspirasi Masyarakat Akan DiTerima Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para demonstran pada dasarnya bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan berharap aspirasinya di terima dijalankan oleh pemerintah ataupun organisasi. Dengan adanya demonstrasi ini biasanya aspirasi masyarakat akan dikabulkan atau diterima, akan tetapi tidak semua aspirasi diterima, karena semua itu harus tetap dengan adanya suatu pertimbangan. 4. Menghambat Perekonomian Pengertian Demonstrasi, Sejarah, Sebab & Akibatnya Lengkap Unjuk rasa yang dilakukan secara anarkis dapat mempengaruhi kondisi ekonomi suatu negara secara umum. Selain itu demonstrasi yang dilakukan secara tidak langsung dapat menurunkan indeks saham dan juga nilai mata uang suatu negara. Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Demonstrasi, Sejarah, Sebab & Akibatnya Lengkap. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan khususnya tentang demonstrasi, dan semoga kita termasuk orang orang yang tidak melakukan demonstrasi secara anarkis akan tetapi secara damai. Terimakasih 🙂
Keramahan berganti rupa menjadi keserakahan. Mengajak kebaikan menjadi mengejek kebaikan. Tak pelak, konflik merebak di mana-mana. Konflik tanpa tujuan dan banyak kepentingan. Ketika di zaman kemerdekaan, misalnya, konflik terjadi karena pahlawan (adalah sosok yang ikut berperang) mengusir penjajah.
PAKAR hukum internasional, Ogiandhafiz Juanda, SH, berpendapat bahwa demonstrasi itu harus mendapat ruang sebagai sebuah kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. "Apakah ada pelanggaran HAM dalam aksi demonstarasi mahasiswa yang dapat diajukan di Mahkamah Internasional? Tentu dalam konteks nasional, demonstrasi adalah salah satu konsekuensi kita memilih bentuk negara yang demokrasi," Ogiandhafiz Juanda, dalam Diskusi Opini Live MNC Trijaya FM, bertajuk 'Aksi Mahasiswa dan HAM' di D'consulate and Lounge, Jakarta, Jumat 25/10. "Kita menyampaikan pendapat di muka umum, diperbolehkan, dalam demonstrasi, sebagai sebuah kebebasan di mana demonstrasi adalah hak berdaulat yang istimewa dan konstitusional dijamin Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 yang memberikan jaminan tentang kebebasan menyampaikan pendapat," tegas Ogiandhafiz. Dunia internasional, menurut Ogiandhafiz, menjamin hak sipil dan politik. Dalam pelaksanaan demonstrasi, tetapi menjaga perdamaian dan konteks pertengkarkan jelas tidak dapat dibenarkan. "Sehingga dalam pelaksanaan demonstrasi tetap harus ada dalam koridor batasan-batasan. Bagaimana kewenangan aparat penegak hukum untuk menanggapi aksi demonstrasi? Kita mempunya Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 7 tahun 2012, di mana dalam menangani demonstrasi tidak boleh melanggar HAM," ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional. Selain itu, Ogiandhafiz menegaskan bahwa para mahasiswa dan Polri juga tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan seperti pemukulan dan pengeroyokan. Menurutnya, aksi demonstrasi harus dilakukan secara benar dan adil, jika terbukti melakukan pelanggaran dengan aksi kekerasan tentu harus di proses secara hukum. Dalam aksi demonstrasinya, aparat penegak hukum diizinkan melindungi diri, tetap harus ada batasan-batasanya. "Dalam konteks hukum internasional, bahwa ada tidaknya pelanggaran HAM, tentu tidak semudah yang dibayangkan, karena ini sangat sensitif sekali dalam dunia internasional," tutur Ogiandhafiz. Saat ditanya apakah keamanan yang melakukan kekerasan terhadap demonstran telah melanggar hak asasi manusia HAM? "Apakah kekerasan yang dilakukan oleh pihak aparat sebagai satu pelanggaran HAM tentu membutuhkan suatu analisa dan penelitian yang panjang," jawabnya. "Tentu saya akan bertanya kembali, apakah mahkamah internasional atau mahkamah pidana internasional yang kita kenal itu harus diberi kewenangan untuk menyelesaikan perkara atau sengketa yang terjadi antar negara. Sangat sulit sekali kalau kita ingin kasus penyerangan aparat bisa dibawa ke Mahkamah Internasional dan sebaiknya dikesampingkan," kata Ogiandhafiz. Sementara itu, pakar hukum Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, beberapa oknum kepolisian yang diperiksa terkait pelanggaran dalam aksi demonstrasi mahasiswa itu harus diteruskan ke peradilan umum. "Demonstrasi bukan pelaku kejahatan, karena demonstrasi dijamin Undang-Undang dan tidak melanggar HAM. Tiga bulan demonstrasi di Hongkong tidak terjadi apa-apa itu artinya ada kedewasaan dengan menyeimbangkan dua kepentingan," terangnya. "Polisi jangan menempatkan demonstran sebagai pelaku kejahatan," tambahnya. Pada kesempatan yang sama, pakar hukum Razman Nasution memandang, tidak semua persoalan harus dibawa ke dunia internasional. Ia beralasan hal itu akan mengurangi kepercayaan terhadap lembaga hukum di Indonesia. "Demonstrasi sebaiknya dilakukan dengan cara-cara dialogis yang berarti polisi benar, maka dari itu ada Kapolda Kendari yang di copot. Demonstrasi harus dilakukan dengan baik dan polisi juga lakukan protap yang benar," kata Razman. Ssr/OL-09
fOA6. tjqm7w32ms.pages.dev/187tjqm7w32ms.pages.dev/78tjqm7w32ms.pages.dev/362tjqm7w32ms.pages.dev/166tjqm7w32ms.pages.dev/171tjqm7w32ms.pages.dev/360tjqm7w32ms.pages.dev/140tjqm7w32ms.pages.dev/302tjqm7w32ms.pages.dev/319
demonstrasi menentang suatu kebijakan merupakan salah satu contoh