Jakarta - Surah An Nisa adalah surah yang ke-3 di dalam Al Quran dengan jumlah ayat hingga mencapai 176 ayat. Sebab itulah surah An Nisa masuk dalam surah-surah panjang Al ini dinamai dengan An Nisa sebab isinya banyak mengandung hukum fikih yang berkaitan dengan wanita. Kata An Nisa sendiri mengandung arti wanita dalam bahasa Arab. Namun, tidak hanya perihal fikih wanita, ada hal lain juga yang disinggung dalam surah An Nisa ayat 59. Bacaan surah An Nisa ayat 59 beserta dengan artinyaيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًاBacaan latin Yā ayyuhallażīna āmanū aṭī'ullāha wa aṭī'ur-rasụla wa ulil-amri mingkum, fa in tanāza'tum fī syai`in fa ruddụhu ilallāhi war-rasụli ing kuntum tu`minụna billāhi wal-yaumil-ākhir, żālika khairuw wa aḥsanu ta`wīlāArtinya "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul Muhammad, dan Ulil Amri pemegang kekuasaan di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah Al-Qur'an dan Rasul sunnahnya, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya." QS. An Nisa 59Berdasarkan terjemahan di atas, Kementerian Agama Kemenag menafsirkan ayat ini berisi soal ketaatan dalam ketetapan hukum yang adil. Artinya ayat ini memerintahkan umat muslim agar menaati putusan hukum secara hirarkis agar tercipta kemaslahatan hierarkis, penetapan hukum yang perlu ditaati oleh umat muslim menurut Surah An Nisa ayat 59 di antaranya adalah sebagai berikut1. Perintah Allah dengan mengamalkan isi Al Quran, melaksanakan hukum-hukum yang telah ditetapkan-Nya. Bahkan sekalipun ketetapan itu dirasa berat dan tidak sesuai dengan keinginan pribadi. Sebenarnya segala yang diperintahkan Allah itu mengandung maslahat dan apa yang dilarang-Nya mengandung mudarat;2. Ajaran-ajaran yang dibawa Rasulullah SAW pembawa amanat dari Allah untuk dilaksanakan oleh segenap hamba-Nya. Sebab, Rasul ditugaskan Allah untuk menjelaskan isi Al Quran kepada manusia;3. Ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan ulil amri. Ulil amri artinya orang-orang yang memegang kekuasaan di antara mereka. Apabila mereka telah sepakat dalam suatu hal, maka umat muslim berkewajiban dengan catatan bahwa keputusan mereka tidak bertentangan dengan Al Quran dan Bila terjadi perbedaan pendapat dan tidak tercapai kata sepakat, maka wajib dikembalikan kepada Al Quran dan hadis. Bila masih belum menemukan titik temu, sebaiknya disesuaikan dengan dikiaskan kepada hal-hal yang memiliki kemiripan dengan Al Quran dan sunah Rasulullah isi kandungan dari surah An Nisa ayat 59. Semoga sahabat hikmah bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari ya! erd/erd
Suratan nisa ayat 59, al maidah ayat 48 dan at taubah ayat 105 dalam materi kelas xi termasuk aspek al quran. Penjelasan dan Pembahasan Jawaban a. fiqih menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا Arab-Latin Yā ayyuhallażīna āmanū aṭī'ullāha wa aṭī'ur-rasụla wa ulil-amri mingkum, fa in tanāza'tum fī syai`in fa ruddụhu ilallāhi war-rasụli ing kuntum tu`minụna billāhi wal-yaumil-ākhir, żālika khairuw wa aḥsanu ta`wīlāArtinya Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Al Quran dan Rasul sunnahnya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya. An-Nisa 58 ✵ An-Nisa 60 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangHikmah Menarik Berkaitan Surat An-Nisa Ayat 59 Paragraf di atas merupakan Surat An-Nisa Ayat 59 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada aneka ragam hikmah menarik dari ayat ini. Ada aneka ragam penjelasan dari kalangan mufassirin terkait kandungan surat An-Nisa ayat 59, sebagiannya seperti tercantum📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaWahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasulNYA serta melaksanakan syariatNYA, laksanakanlah perintah-perintah Allah dan janganlah kalian mendurhakaiNYa, dan penuhilah panggilan rasulNYA dengan mengikuti kebenaran yang dibawanya, dan taatilah para penguasa kalian dalam perkara selain maksiat kepada Allah. Apabila kalian berselisih paham dalam suatu perkara diantara kalian,maka kembalikanlah ketetapan hukumnya kepada kitab Allah dan Sunnah rasulNYA, Muhammad , jika kalian memang beriman dengan sebenar-benarnya kepada allah dan hari perhitungan. Mengembalikan persoalan kepada al-qur’an dan assunnah itu adalah lebih baik bagi kalian daripada berselisih paham dan pendapat atas dasar pikiran belaka dan akan lebih baik akibat dan dampaknya.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram59. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti rasul-Nya! Taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada rasul-Nya dengan menjalankan apa yang Dia perintahkan dan menjauhi apa yang Dia larang, dan taatlah kalian kepada para pemimpin kalian sepanjang mereka tidak menyuruh kalian berbuat maksiat. Apabila kalian berselisih paham tentang sesuatu, kembalilah kepada kitabullah dan sunah nabi-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terkait masalah itu, jikalau kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari Akhir. Sikap kembali kepada kitab suci dan sunah itu lebih baik bagi kalian daripada mempertahankan perselisihan itu dan mengandalkan pendapat akal, serta lebih baik akibatnya bagimu.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah59. setelah Allah memerintahkan para pemimpin dan orang yang memiliki jabatan untuk bersikap adil terhadap rakyatnya, kemudian Allah memerintahkan para rakyat untuk taat kepada para pemimpin mereka; Dia berfirman taatilah Allah jalan hukum-hukumnya, dan taatilah Rasulullah dalam setiap perintahnya, serta taatilah setiap orang yang mengatur urusan kaum muslimin. jika kalian berselisih dengan pemimpin karya dalam suatu perkara agama maka kembalilah kepada Al-quran dan as-sunnah,sebab ini merupakan asas dari keimanan serta mengandung kesudahan yang yang lebih baik bagi kalian di dunia dan di dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah59. أَطِيعُوا۟ اللهَ وَأَطِيعُوا۟ الرَّسُولَ taatilah Allah dan taatilah Rasul Nya Setelah Allah memerintahkan para qadhi dan penguasa apabila mereka memutuskan perkara diantara rakyatnya agar mereka memutuskannya dengan kebenaran, maka disini Allah memerintahkan para rakyat untuk mentaati pemimpin mereka. Dan hal itu didahului dengan perintah untuk mentaati-Nya dan mentaati Rasul, karena qadhi atau penguasa apabila menyelisihi hukum Allah dan rasul-Nya maka hukum mereka tidak berlaku. وَأُو۟لِى الْأَمْرِ dan ulil amri Mereka adalah para Imam, Sultan, Qadhi, dan semua yang memiliki kekuasaan yang syar’i dan bukan kekuasaan yang mengikuti thaghut. Yang dimaksud dengan ketaatan kepada perintah dan larangan mereka adalah dalam apa yang bukan kemaksiatan sebagaimana telah datang hadist dari Rasulullah tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah. Dan pendapat lain mengatakan yang dimaksud dengan ulil amri adalah para ulama al-qur’an dan fiqih yang menyuruh kepada kebenaran dan menfatwakannya sedang mereka memiliki ilmunya. فَإِن تَنٰزَعْتُمْ Kemudian jika kamu berlainan pendapat Yakni antara sebagian kalian dengan sebagian yang lain, atau sebagian kalian dengan para pemimpin. فِى شَىْءٍ tentang sesuatu Yang mencakup urusan-urusan keagamaan dan keduniaan. فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul Adapun mengembalikannya kepada Allah adalah dengan mengembalikannya kepada al-Qur’an, dan mengembalikannya kepada Rasul adalah dengan mengembalikannya kepada sunnah-sunnahnya setelah kematiannya, namun ketika ia masih hidup maka dengan bertanya dan meminta hukum dan putusan kepadanya. إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۚ jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian Pengembalian hukum kepada Allah dan rasul-Nya merupakan suatu kewajiban bagi kedua belah pihak yang berselisih, dan ini merupakan salah satu sifat dari orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. ذٰلِكَ Yang demikian itu Isyarat ini ditujukan pada pengembalian hukum yang diperintahkan tersebut. خَيْرٌ lebih utama Yakni lebih utama bagi kalian. وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًاdan lebih baik akibatnya yakni Allah dan Rasul-Nya adalah rujukan yang lebih baik daripada anggapan kalian bahwa apabila terjadi perselisihan kalian merujuk kepada selain Allah dan rasul-Nya. Pendapat lain mengatakan yang dimaksud adalah lebih baik balasan dan bahalanya.📚 Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia1 . { فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ } “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Al Quran dan Rasul sunnahnya” Ayat ini menunjukkan kesempurnaan wahyu Allah, karena jika hal itu bertolak belakang maka tidaklah Allah memerintahkan untuk kembali kepada wahyu-Nya. 2 . Pengingkaran tidak akan terjadi dalam rana umat islam kecuali mereka telah berselisih, maka dapat dipungkiri bahwa perseisihan dan perbedaan pandangan adalah satu hal yang lumrah tetapi Allah melalui firman-Nya menyampaikan kepada kita satu petunjuk yang membawa kepada keberuntungan, Allah berfirman { فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ } "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Al Quran dan Rasul sunnahnya" , karena dengan tindakan itu semuanya akan menjadi lebih baik { ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلً } "Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya". 3 . { فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ } Dan Allah tidak mengatakan و إلى الرسول ; karena sesungguhnya dengan kembali kepada al-qur’an sudah pasti kembali kembali Allah dan Rasul-Nya, dan apa yang Allah tetapkan hukumnya maka pada hakikatnya Rasulullah berhukum dengannya, dan apa yang Rasullah tetapkan hukumnya hakikatnya adalah hukum Allah, maka jika engkau mengembalikan suatu perkara yang kamu sedang berselisih tentangnya kepada Allah kitab-Nya maka kalian telah mengembalikan perkara tersebut kepada hukum Rasulullah, begitupun sebaliknya.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah59. Wahai orang-orang mukmin, taatlah kepada Allah dalam apa yang diturunkanNya dalam Al-Qur’an, taatlah kepada rasulullah dalam sesuatu yang tercantum dalam sunnah dengan tegas, dan taatlah kepada ulama’ yang memerintahkan kebaikan, serta para pemimpin dan orang yang punya otoritas dalam perkara yang mereka perintahkan berupa ketaatan kepada Allah dan kebaikan yang bersifat umum terkait masalah keduniaan. Ketika kalian berselisih dalam hal yang terkait urusan agama dan dunia, maka kembalikanlah perkara tersebut kepada Al-Qur’an dan sunnah yang suci, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, yaitu sesungguhnya hal itu merupakan tindakan orang yang beriman. Dan mengembalikan perkara tersebut kepada Al-Qur’an dan sunnah itu lebih baik bagi kalian di sisi Tuhan, dan merupakan tempat rujukan paling baik daripada kalian mengembalikannya kepada hawa nafsu kalian. Ayat ini turun untuk Abdullah bin Hudzafah yang diutus Rasulullah SAW secara dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam MadinahWahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta pemegang kekuasaan di antara kalian. Jika kalian berselisih} berselisih {tentang sesuatu, kembalikanlah} maka kembalikanlah keputusannya {kepada Allah dan Rasul} kepada kitab Allah dan sunnah Rasulullah SAW {jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih baik dan lebih bagus akibatnya} akibat dan keuntungannya📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H59. Kemudian Allah memerintahkan untuk taat kepadaNya dan taat kepada RasulNya, yaitu dengan melaksanakan perintah keduanya yang wajib dan yang Sunnah, serta menjauhi larangan keduanya. Allah juga memerintahkan untuk taat kepada para pemimpin, mereka itu adalah orang-orang yang memegang kekuasaan atas manusia, yaitu para penguasa, para hakim, dan para ahli fatwa mufti, sesungguhnya tidaklah akan berjalan baik urusan agama dan dunia manusia kecuali dengan taat dan tunduk kepada mereka, sebagai suatu tindakan ketaatan kepada Allah dan mengharap apa yang ada di sisiNya, akan tetapi dengan syarat bila mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, dan bila mereka memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah. Dan bisa jadi inilah rahasia dari dihilangkannya kata kerja “taat” pada perintah taat kepada mereka dan penyebutannya bersama dengan taat kepada Rasul, karena sesungguhnya Rasul tidaklah memerintahkan kecuali ketaatan kepada Allah, dan barangsiapa yang taat kepadanya, sesungguhnya ia telah taat kepada Allah, adapun para pemimipin, maka syarat taat kepada mereka adalah bahwa apa yang diperintahkan bukanlah suatu kemaksiatan. Kemudian Allah memerintahkan agar mengembalikan segala pekara yang diperselisihkan oleha manusia dari perkara-perkara yang merupakan dasar-dasar agama ataupun cabang-cabangnya kepada Allah dan RasulNya, maksudnya kepada kepada kitabullah dan Sunnah RasulNya, karena pada kedua hal itu ada keputusan yang adil bagi seluruh masalah yang diperselisihkan, yaitu dengan pengungkapannya secara jelas oleh keduanya atau secara umum atau isyarat atau peringatan atau pemahaman atau keumuman makna yang dapat diqiyaskan dengannya segala hal yang sejenis dengan keumuman makna tersebut, karena sesungguhnya di atas Kitabullah dan Sunnah RasulNya agama tegak berdiri, dan tidaklah akan lurus iman seseorang kecuali dengan mengimani keduanya, maka mengembalikan perkara kepada keduanya adalah syarat keimanan, karena itulah Allah berfirman, “Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian” hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang tidak mengembalikan perkara-perkara yang diperselisihkan kepada keduanya, maka ia bukanlah seorang Mukmin yang hakiki, akan tetapi ia adalah seorang yang percaya thagut sebagaimana yang Allah sebutkan dalam ayat selanjutnya, “Yang demikian itu” yaitu mengembalikan kepada Allah dan RasulNya, “lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya,” karena sesungguhnya hukum Allah dan RasulNya adalah sebaik-baik hukum, seadil-adilnya, dan paling berguna bagi manusia dalam urusan agama, dunia, dam hasil akhirat mereka.📚 Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid NabawiMakna kata {وَأُولِي الأَمْرِ مِنْكُمْ} wa ulil amri minkum Ulil amri adalah para pemimpin dan ulama dari kalangan muslimin. {تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ} tanaaza’tum fii syai’ kalian berbeda pendapat dalam suatu perkara, setiap kelompok menginginkan merebutnya dari kelompok yang lain. {فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ} farudduu hu ilaallahi war Rasul kembali kepada kitab Allah dan Rasulnya. {وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً} wa ahsana ta’wiilaa sebaik-baiknya akibat, karena arti ta’wil perkara adalah sesuatu yang kembali kepada perkara tersebut pada akhirnya. Makna ayat Di Ayat yang kedua 59, kala Allah memerintahkan para pemimpin kaum muslimin untuk menunaikan amanah-amanah yang mana itu adalah berupa hak-hak para rakyat, menegakan hukum diantara mereka dengan adil, memerintahkan kaum mukminin agar taat kepada Allah dan kepada Rasul terlebih dahulu kemudian taat kepada para pemimpin. Allah berfirman {ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ اﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮا ﺃﻃﻴﻌﻮا اﻟﻠﻪ ﻭﺃﻃﻴﻌﻮا اﻟﺮﺳﻮﻝ ﻭﺃﻭﻟﻲ اﻷﻣﺮ ﻣﻨﻜﻢ} “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan para pemimpin kalian” dan ketaatan kepada pemerintah adalah ketaatan yang terikat dengan hal yang makruf secara syariat; jika bukan hal yang makruf, maka tidak ada pilihan keuali taat kepada Allah. Berdasarkan sabda Rasul, “Ketaatan hanya dalam perbuatan makruf, tidak dinamakan sebuah ketaatan jika patuh kepada makhluk dalam berbuat maksiat pada sang Pencipta”. Firman Allah {ﻓﺈﻥ ﺗﻨﺎﺯﻋﺘﻢ ﻓﻲ ﺷﻲء ﻓﺮﺩﻭﻩ ﺇﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﻭاﻟﺮﺳﻮﻝ} “Apabila kalian berseteru dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul”, konteks ayat ini adalah umum untuk para pemimpin juga untuk rakyat. Kapanpun terjadi perselisihan dalam perkara agama ataupun dunia, wajib untuk dikembalikan kepada Al Quran dan Sunnah Rasulullah, diterima manis ataupun pahitnya yang diputuskan oleh Allah dan Rasul. Allah berfirman pula {ﺇﻥ ﻛﻨﺘﻢ ﺗﺆﻣﻨﻮﻥ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭاﻟﻴﻮﻡ اﻵﺧﺮ} “Jikalau kalian itu beriman kepada Allah dan hari akhir”, dalam ayat ini terdapat penjelasan, bahwa iman akan berkonsekuensi dengan kepatuhan terhadap keputusan Allah dan Rasul-Nya. Faidah dari ayat ini adalah dengan mengembalikan perkara-perkara yang diperselisihkan kepada selain syariat adalah sebuah aib di dalam keimanan seorang muslim. Allah berfirman {ﺫﻟﻚ ﺧﻴﺮ ﻭﺃﺣﺴﻦ ﺗﺄﻭﻳﻼ} Allah menghendaki dari ayat itu agar manusia dalam hal permasalahan dan peradilan yang mana terdapat perbedaan pendapat di dalamnya, untuk kembali dan merujuk kepada Al Qur’an dan Hadits. Itulah hal yang baik dan tempat rujuk yang baik yang mana akan memutus perdebatan dan melaju dengan penuh amanah persatuan dan cinta damai. Pelajaran dari ayat • Wajibnya ketaatan kepada Allah, ketaatan kepada Nabi dan kepada para pemimpin kaum muslimin dari kalangan pemerintah maupun dari ulama. Karena patuh kepada Nabi termasuk ketaatan kepada Allah; dan patuh kepada pemimpin adalah termasuk taat kepada Nabi. Rasul ﷺ bersabda, “Barang siapa yang taat kepada diriku, maka dia telah taat kepada Allah. Siapa pun yang patuh kepada pemimpinku, maka telah patuh kepada diriku. Barang siapa berbuat durhaka kepadaku, maka telah durhaka kepada Allah; dan barang siapa berbuat durhaka pada pemimpin, maka telah berbuat durhaka kepada diriku.” • Wajibnya merujuk kepada Allah dan Hadits dalam perdebatan perihal akidah, ibadah dan peradilan. • Terciptanya hasil yang terpuji dan keadaan yang baik lagi bahagia bagi umat Islam yang telah merujuk kepada Al Quran dan Hadits dalam perdebatan dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-SyawiSurat An-Nisa ayat 59 Hai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan kepada orang-orang yang berkuasa dari antara kamu. Maka sekiranya kamu berbantahan di satu perkara, hendaklah kamu kembalikan dia kepada Allah dan Rasul, jika adalah kamu beriman ke- pada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu sebaik-baik dan sebagus-bagus ta’wil.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma tentang ayat, "Athii'ullah wa athii'urrasuula wa ulil amri minkum," ia berkata, "Ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Hudzafah bin Qais ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimnya dalam suatu sariyyah pasukan kecil." Imam Bukhari juga meriwayatkan dari Ali radhiyallahu 'anhu, ia berkata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimkan sariyyah dan mengangkat seorang Anshar sebagai pimpinannya dan memerintahkan mereka untuk menaatinya. Suatu ketika pimpinan itu marah dan berkata, "Bukankah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kamu menaatiku?" Mereka menjawab, "Ya." Pimpinan itu berkata, "Kalau begitu, kumpulkanlah kepadaku kayu bakar." Mereka pun mengumpulkannya. Pimpinan itu berkata, "Nyalakanlah api." Maka mereka menyalakan, lalu pimpinan itu berkata, "Masuklah kamu ke dalamnya." Mereka pun hampir mau melakukannya, namun sebagian mereka menahan sebagian yang lain, dan mereka berkata, "Sesungguhnya kami melarikan diri kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari api neraka." Mereka tetap seperti itu hingga api itu padam sehingga hilanglah kemarahan pimpinan itu, lalu disampaikanlah berita itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Beliau bersabda, "Jika sekiranya mereka masuk ke dalamnya, tentu mereka tidak akan keluar sampai hari kiamat. Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam hal yang ma'ruf wajar." Dengan mengerjakan yang wajib maupun yang sunat dan menjauhi larangan. Termasuk ke dalam ulil amri adalah pemerintah, para hakim dan para mufti ulama. Hal itu dikarenakan, urusan manusia baik agama maupun dunia tidak akan baik kecuali dengan tunduk dan menaati mereka sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan sambil berharap pahala dari sisi-Nya. Tentunya dengan syarat mereka tidak memerintahkan maksiat. Jika memerintahkan maksiat, maka tidak boleh ditaati. Dalam ayat tersebut, ketaatan kepada ulil amri tidak disebutkan ulang sebagaimana ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya. Hal itu, karena ketaatan kepada ulil amri dengan syarat, yakni tidak memerintahkan maksiat. Faedah Apakah pemerintah yang zalim harus ditaati juga perintahnya jika bukan maksiat? Jawab Ya, pemerintah yang zhalim juga harus dita’ati dalam perkara yang ma’ruf bukan maksiat serta sanggup dikerjakan, berdasarkan sabda Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam أَلَا مَنْ وَلِيَ عَلَيْهِ وَالٍ فَرَآهُ يَأْتِي شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ فَلْيَكْرَهْ مَا يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ وَلَا يَنْزِعَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ مسلم “Ingatlah! Barang siapa yang dipimpin oleh seorang pemimpin, lalu ia melihat pemimpinnya melakukan sebuah kemaksiatan kepada Allah. Maka bencilah maksiat yang dilakukannya, namun jangan keluar dari keta’atan kepadanya memberontak.” HR. Muslim Baik dalam masalah ushuluddin dasar-dasar agama maupun furu' cabang-cabangnya. Karena di dalamnya terdapat penyelesai terhadap masalah khilafiyyah, baik dengan ketegasannya, keumumannya, isyaratnya, perhatian darinya, mafhum daripadanya atau dari keumuman maknanya, di mana semua yang masih samar diqiaskan dengannya. Oleh karena itu, orang yang tidak mengembalikan masalah kepada keduanya, bukanlah seorang mukmin yang sesungguhnya, bahkan ia sama saja beriman kepada thagut sebagaimana akan diterangkan dalam ayat selanjutnya. Daripada berkata menurut pendapatnya.📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat An-Nisa Ayat 59Agar penetapan hukum dengan adil tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka diperlukan ketaatan terhadap siapa penetap hukum itu. Ayat ini memerintahkan kaum muslim agar menaati putusan hukum, yang secara hirarkis dimulai dari penetapan hukum Allah. Wahai orang-orang yang beriman! taatilah perintah-perintah Allah dalam alqur'an, dan taatilah pula perintah-perintah rasul Muhammad, dan juga ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh ulil amri pemegang kekuasaan di antara kamu selama ketetapan-ketetapan itu tidak melanggar ketentuan Allah dan rasul-Nya. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu masalah yang tidak dapat dipertemukan, maka kembalikanlah kepada nilai-nilai dan jiwa firman Allah, yakni Al-Qur'an, dan juga nilai-nilai dan jiwa tuntunan rasul dalam bentuk sunahnya, sebagai bukti jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya, baik untuk kehidupan dunia kamu, maupun untuk kehidupan akhirat kelaksetelah menjelaskan bagaimana sikap yang harus diperankan oleh orang-orang beriman, maka ayat berikutnya menjelaskan sifat buruk yang dimiliki oleh orang-orang munafik. Tidakkah engkau, wahai nabi Muhammad dan kaum muslim, memperhatikan dengan seksama dan cermat, bagaimana orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu, yakni Al-Qur'an, dan juga beriman kepada apa yang diturunkan sebelummu, yakni taurat, zabur, dan injil' tetapi mereka, orang-orang munafik itu, masih menginginkan ketetapan hukum kepada thagut, padahal mereka telah diperintahkan oleh yang mahakuasa melalui kitab yang diturunkan-Nya, untuk mengingkari thagut itu. Dan sikap mereka seperti itu telah dipengaruhi oleh setan yang bermaksud menyesatkan mereka dari jalan Allah dengan kesesatan yang dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangDemikian beragam penjabaran dari para mufassirin mengenai isi dan arti surat An-Nisa ayat 59 arab-latin dan artinya, semoga membawa manfaat bagi kita. Bantulah usaha kami dengan memberikan link ke halaman ini atau ke halaman depan Yang Sering Dilihat Kaji berbagai halaman yang sering dilihat, seperti surat/ayat Al-Qadr, An-Naba, Seribu Dinar, Adh-Dhuha, Al-A’la, Al-Kafirun. Juga Al-Isra 32, Al-Fatihah, Yusuf 28, Al-Hujurat 13, Do’a Setelah Adzan, Al-Falaq. Al-QadrAn-NabaSeribu DinarAdh-DhuhaAl-A’laAl-KafirunAl-Isra 32Al-FatihahYusuf 28Al-Hujurat 13Do’a Setelah AdzanAl-Falaq Pencarian al ikhlas beserta artinya, surat al imran ayat 190, surat asy syam latin, qs al kahfi 1-10, al maidah ayat 48 latin Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah
Hurufhuruf ini misterius tidak ada penjelasan yang memuaskan mengenai artinya walaupun ada juga penjelasan artinya namun tidak didapatkan alasan tentang kemunculannay di awal-awal surat dalam Al-Qur’an. Hikmah dari pembukaan surat Al-Qur’an memakai nida (paggilan) ini adalah untuk memberikan perhatian, peringatan, baik kepada Nabi
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ النساۤء ٥٩Agar penetapan hukum dengan adil tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka diperlukan ketaatan terhadap siapa penetap hukum itu. Ayat ini memerintahkan kaum muslim agar menaati putusan hukum, yang secara hirarkis dimulai dari penetapan hukum Allah. Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah perintah-perintah Allah dalam AlQur'an, dan taatilah pula perintah-perintah Rasul Muhammad, dan juga ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh Ulil Amri pemegang kekuasaan di antara kamu selama ketetapan-ketetapan itu tidak melanggar ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu masalah yang tidak dapat dipertemukan, maka kembalikanlah kepada nilai-nilai dan jiwa firman Allah, yakni Al-Qur'an, dan juga nilai-nilai dan jiwa tuntunan Rasul dalam bentuk sunahnya, sebagai bukti jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya, baik untuk kehidupan dunia kamu, maupun untuk kehidupan akhirat kelak. Hai orang-orang beriman! Taatlah kamu kepada Allah dan kepada rasul-Nya serta pemegang-pemegang urusan artinya para penguasa di antaramu yakni jika mereka menyuruhmu agar menaati Allah dan Rasul-Nya. Dan jika kamu berbeda pendapat atau bertikai paham tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah maksudnya kepada kitab-Nya dan kepada Rasul sunah-sunahnya; artinya selidikilah hal itu pada keduanya yakni jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Demikian itu artinya mengembalikan pada keduanya lebih baik bagi kamu daripada bertikai paham dan mengandalkan pendapat manusia dan merupakan rujukan yang sebaik-baiknya. Ayat berikut ini turun tatkala terjadi sengketa di antara seorang Yahudi dengan seorang munafik. Orang munafik ini meminta kepada Kaab bin Asyraf agar menjadi hakim di antara mereka sedangkan Yahudi meminta kepada Nabi saw. lalu kedua orang yang bersengketa itu pun datang kepada Nabi saw. yang memberikan kemenangan kepada orang Yahudi. Orang munafik itu tidak rela menerimanya lalu mereka mendatangi Umar dan si Yahudi pun menceritakan persoalannya. Kata Umar kepada si munafik, "Benarkah demikian?" "Benar," jawabnya. Maka orang itu pun dibunuh oleh Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sadaqah ibnul Fadl, telah menceritakan kepada kami Hajaj ibnu Muhammad Al-A'war, dari Ibnu Juraij, dari Ya'la ibnu Muslim, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kalian. An Nisaa59 Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Huzafah ibnu Qais ibnu Addi ketika ia diutus oleh Rasulullah Saw. untuk memimpin suatu pasukan yang sama diketengahkan oleh jamaah lainnya, kecuali Imam Ibnu Majah, melalui hadis Hajaj ibnu Muhammad Al-A'war. Imam Turmuzi mengatakan hadis ini hasan garib, kami tidak mengenalnya kecuali melalui hadis Ibnu Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari Sa'd ibnu Ubaidah, dari Abu Abdur Rahman As-Sulami, dari Ali yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengirimkan suatu pasukan khusus, dan mengangkat menjadi panglimanya seorang lelaki dari kalangan Ansar. Manakala mereka berangkat, maka si lelaki Ansar tersebut menjumpai sesuatu pada diri mereka. Maka ia berkata kepada mereka, "Bukankah Rasulullah Saw. telah memerintahkan kepada kalian untuk taat kepadaku?" Mereka menjawab, "Memang benar." Lelaki Ansar itu berkata, "Kumpulkanlah kayu bakar buatku." Setelah itu si lelaki Ansar tersebut meminta api, lalu kayu itu dibakar. Selanjutnya lelaki Ansar berkata, "Aku bermaksud agar kalian benar-benar memasuki api itu." Lalu ada seorang pemuda dari kalangan mereka berkata, "Sesungguhnya jalan keluar bagi kalian dari api ini hanyalah kepada Rasulullah. Karena itu, kalian jangan tergesa-gesa sebelum menemui Rasulullah. Jika Rasulullah Saw. memerintahkan kepada kalian agar memasuki api itu, maka masukilah." Kemudian mereka kembali menghadap Rasulullah Saw. dan menceritakan hal itu kepadanya. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka Seandainya kalian masuk ke dalam api itu, niscaya kalian tidak akan keluar untuk selama-lamanya. Sebenarnya ketaatan itu hanya dalam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Sahihain melalui hadis Al-A'masy dengan lafaz yang Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Ubaidillah, telah menceritakan kepada kami Nafi', dari Abdullah ibnu Umar, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda Tunduk dan patuh diperbolehkan bagi seorang muslim dalam semua hal yang disukainya dan yang dibencinya, selagi ia tidak diperintahkan untuk maksiat. Apabila diperintahkan untuk maksiat, maka tidak boleh tunduk dan tidak boleh Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Yahya Ubadah ibnus Samit, "Kami bersumpah setia kepada Rasulullah Saw. untuk tunduk patuh dalam semua keadaan, baik dalam keadaan semangat ataupun dalam keadaan malas, dalam keadaan sulit ataupun dalam keadaan mudah, dengan mengesampingkan kepentingan pribadi, dan kami tidak akan merebut urusan dari yang berhak menerimanya." Rasulullah Saw. bersabdaTerkecuali jika kalian melihat kekufuran secara terang-terangan di kalangan kalian, dan ada bukti dari Allah diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam dalam hadis yang lain, dari Anas, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabdaTunduk dan patuhlah kalian, sekalipun yang memimpin kalian adalah seorang budak Habsyah yang kepalanya seperti zabibah anggur kering.Hadis riwayat Imam Abu Hurairah disebutkanKekasihku Nabi Saw. telah mewasiatkan kepadaku agar aku tunduk dan patuh kepada pemimpin, sekalipun dia si pemimpin adalah budak Habsyah yang cacat anggota tubuhnya tuna daksa.Hadis riwayat Imam Ummul Husain. disebutkan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. mengatakan dalam khotbah haji wada'-nyaSeandainya seorang budak memimpin kalian dengan memakai pedoman Kitabullah, maka tunduk dan patuhlah kalian riwayat Imam Muslim. Menurut lafaz lain yang juga dari Imam Muslim disebutkanbudak Habsyah yang tuna daksa cacat anggota tubuhnya.Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ali ibnu Muslim At-Tusi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Muhammad ibnu Urwah, dari Hisyam ibnu Urwah, dari Abu Saleh As-Simman, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Saw. telah bersabda Kelak sesudahku kalian akan diperintah oleh para pemimpin, maka ada pemimpin yang bertakwa yang memimpin kalian dengan ketakwaannya, dan ada pemimpin durhaka yang memimpin kalian dengan kedurhakaannya. Maka tunduk dan patuhlah kalian kepada mereka dalam semua perkara yang sesuai dengan kebenaran, dan bantulah mereka. Jika mereka berbuat baik, maka kebaikannya bagi kalian dan mereka. Dan jika mereka berbuat buruk, maka baik bagi kalian dan buruk bagi Abu Hurairah Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabdaDahulu umat Bani Israil diperintah oleh nabi-nabi. Manakala seorang nabi meninggal dunia, maka digantikan oleh nabi yang lain. Dan sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku, dan kelak akan ada para khalifah yang banyak. Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang engkau perintahkan kepada kami?" Rasulullah Saw. menjawab Tunaikanlah baiat orang yang paling pertama, lalu yang sesudahnya, dan berikanlah kepada mereka haknya, karena sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban dari mereka atas diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Ibnu Abbas Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabdaBarang siapa yang melihat dari pemimpinnya sesuatu hal yang tidak disukainya, hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya tidak sekali-kali seseorang memisahkan diri dari jamaah sejauh sejengkal, lalu ia mati, melainkan ia mati dalam keadaan mati diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Ibnu Umar Disebutkan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabdaBarang siapa yang mencabut janji setianya, maka kelak ia akan menghadap kepada Allah tanpa ada yang membelanya. Dan barang siapa yang meninggal dunia, sedangkan pada pundaknya tidak ada suatu baiat pun, maka ia mati dalam keadaan mati Jahiliah. Hadis riwayat Imam Muslim meriwayatkan pula dari Abdur Rahman ibnu Abdu Rabil Ka'bah yang menceritakan hadis berikut ia masuk ke dalam masjid, dan tiba-tiba ia menjumpai Abdullah ibnu Amr ibnul As sedang duduk di bawah naungan Ka'bah dan di sekelilingnya terdapat banyak orang yang berkumpul mendengarkannya. Lalu aku Abdur Rahman datang kepada mereka dan bergabung duduk dengan mereka. Maka Abdullah ibnu Amr ibnul As menceritakan hadis berikut Kami para sahabat pernah bersama Rasulullah Saw. dalam suatu perjalanan, lalu kami turun istirahat di suatu tempat. Maka di antara kami ada orang-orang yang mempersiapkan kemahnya, ada pula yang berlatih menggunakan senjatanya, dan di antara kami ada orang-orang yang sibuk mengurus unta-unta kendaraannya. Tiba-tiba juru seru Rasulullah Saw. menyerukan, "Salat berjamaah!" Maka kami berkumpul kepada Rasulullah Saw. dan beliau Saw. bersabda Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun sebelumku melainkan diwajibkan baginya memberi petunjuk kepada umatnya tentang kebaikan yang ia ketahui, dan memperingatkan kepada mereka tentang keburukan yang ia ketahui. Dan sesungguhnya ketenteraman umat ini dijadikan pada permulaannya generasi pertamanya, dan kelak malapetaka akan menimpa akhir dari umat ini, juga akan terjadi banyak perkara yang kalian ingkari. Fitnah-fitnah datang menimpa mereka secara beriringan. Suatu fitnah cobaan datang, lalu seorang mukmin berkata, "Inilah kebinasaanku," kemudian fitnah itu lenyap, tetapi disusul lagi oleh fitnah yang lain. Maka orang mukmin berkata, "Fitnah ini datang lagi menyusul fitnah lainnya." Maka barang siapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, hendaklah ketika maut datang menjemputnya ia dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari kemudian. Dan hendaklah ia memberikan kepada orang lain hal-hal yang ia suka bila diberikan kepada dirinya. Barang siapa yang berbaiat berjanji setia kepada seorang imam, lalu si imam memberikan kepadanya apa yang dijanjikannya dan apa yang didambakan hatinya, maka hendaklah ia taat kepadanya sebatas kemampuannya. Dan jika datang orang lain yang hendak menyainginya merebutnya, maka penggallah leher orang lain itu. Abdur Rahman ibnu Abdu Rabbil Ka'bah melanjutkan kisahnya, "Lalu aku mendekat kepadanya Abdullah ibnu Amr ibnul As dan kukatakan kepadanya, 'Aku meminta kepadamu, demi Allah, apakah engkau telah mendengar hadis ini langsung dari Rasulullah Saw.?' Maka Ibnu Amr mengisyaratkan dengan kedua tangannya ditujukan ke arah kedua telinga dan hatinya seraya berkata, 'Aku telah mendengarnya dengan kedua telingaku ini, lalu dihafal baik-baik oleh hatiku'." Abdur Rahman ibnu Abdu Rabbil Ka'bah berkata kepadanya, "Ini anak pamanmu yaitu Mu'awiyah. Dia memerintahkan kepada kita memakan harta di antara kita dengan cara yang batil, dan sebagian dari kita membunuh sebagian yang lain, padahal Allah Swt. telah berfirman 'Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan jalan yang balil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian' An Nisaa29." Abdur Rahman ibnu Abdu Rabbil Ka'bah melanjutkan kisahnya, bahwa Ibnu Amr diam sesaat, tidak menjawab, kemudian berkata, "Taatilah dia bila memerintahkan taat kepada Allah, dan durhakailah dia bila memerintahkan durhaka kepada Allah."Hadis-hadis yang menerangkan masalah ini cukup banyak Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Fadl, telah menceritakan kepada kami Asbat, dari As-Saddi sehubungan dengan firman-Nya taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kalian. An Nisaa59 Bahwa Rasulullah Saw. pernah mengirimkan suatu pasukan khusus di bawah pimpinan Khalid ibnul Walid, di dalam pasukan itu terdapat Ammar ibnu Yasir. Mereka berjalan menuju tempat kaum yang dituju oleh mereka, dan ketika berada di dekat tempat tersebut, mereka turun beristirahat karena hari telah malam. Kemudian mereka diketahui oleh mata-mata kaum yang dituju mereka, lalu mata-mata itu memberitahukan kepada kaumnya akan kedatangan mereka. Maka kaumnya pergi melarikan diri meninggalkan tempat mereka kecuali seorang lelaki yang memerintahkan kepada keluarganya agar semua barang mereka dikemasi. Kemudian ia sendiri pergi dengan berjalan kaki di kegelapan malam hari menuju ke tempat pasukan Khalid ibnul Walid. Setelah ia sampai di tempat pasukan kaum muslim, maka ia menanyakan tentang Ammar ibnu Yasar, lalu ia datang kepadanya dan mengatakan, "Hai Abul Yaqzan, sesungguhnya sekarang aku masuk Islam dan bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Sesungguhnya kaumku setelah mendengar kedatangan kalian, mereka semuanya melarikan diri, tetapi aku tetap tinggal di tempat. Maka apakah Islamku ini dapat bermanfaat bagiku besok pagi nanti? Jika tidak, maka aku pun akan ikut lari." Ammar menjawab, "Tidak, bahkan Islammu dapat bermanfaat untuk dirimu. Sekarang pulanglah, dan tetaplah di tempat tinggalmu!" Lalu lelaki itu pulang dan menetap di tempatnya. Pada keesokan harinya Khalid ibnul Walid datang menyerang, dan ternyata ia tidak menemukan seorang pun dari musuhnya selain lelaki tadi, lalu Khalid menawannya dan mengambil semua hartanya. Ketika sampai berita itu kepada Ammar, maka Ammar datang kepada Khalid dan mengatakan kepadanya, "Lepaskanlah lelaki ini, karena sesungguhnya dia telah masuk Islam, dan sesungguhnya dia telah berada di bawah perlindunganku." Khalid berkata, "Atas dasar apakah kamu memberi perlindungan?" Keduanya bertengkar, dan akhirnya keduanya melaporkan peristiwa itu kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. memperbolehkan tindakan Ammar, tetapi melarangnya mengulangi perbuatannya lagi, yakni memberikan perlindungan tanpa seizin pemimpin pasukan. Keduanya masih terus berbalas caci-maki di hadapan Rasulullah Saw. Maka Khalid berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau biarkan saja budak yang hina ini mencaciku?" Rasulullah Saw. menjawab Hai Khalid, janganlah engkau mencaci Ammar, karena sesungguhnya barang siapa yang mencaci Ammar, Allah membalas mencacinya, dan barang siapa yang membenci Ammar, Allah membalas membencinya, dan barang siapa yang melaknat Ammar, maka Allah membalas melaknatnya. Ammar masih dalam keadaan emosi. Maka ia bangkit dan pergi, lalu diikuti oleh Khalid. Kemudian Khalid menarik bajunya dan meminta maaf kepadanya. Akhirnya Ammar memaafkannya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kalian. An Nisaa59Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ulil amri yang terdapat di dalam firman-Nya dan ulil amri di antara kalian.An Nisaa59 Bahwa yang dimaksud adalah ahli fiqih dan ahli agama. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ata, Al-Hasan Al-Basri dan Abul Aliyah, bahwa makna firman-Nya dan ulil amri di antara kalian. An Nisaa59 adalah para menurut makna lahiriah ayat —hanya Allah yang lebih mengetahui— makna lafaz ini umum mencakup semua ulil amri dari kalangan pemerintah, juga para ulama. Allah Swt. telah berfirmanMengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka, tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Al Maidah63maka tanyakanlah oleh kalian kepada orang-orang yang berilmu, jika kalian tidak mengetahui. Al Anbiyaa7Di dalam sebuah hadis sahih yang telah disepakati kesahihannya dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabdaBarang siapa yang taat kepadaku, berarti ia taat kepada Allah, barang siapa yang durhaka kepadaku, berarti ia durhaka kepada Allah. Dan barang siapa yang taat kepada amirku, berarti ia taat kepadaku, dan barang siapa yang durhaka terhadap amirku, berarti ia durhaka tersebut di atas merupakan dalil-dalil yang memerintahkan agar taat kepada ulama dan pemerintah. Karena itulah dalam surat ini disebutkan Taatilah Allah. An Nisaa59 Yakni ikutilah ajaran Kitab Al-Qur'an-Nya. dan taatilah Rasul-Nya. An Nisaa59 Maksudnya, amalkanlah sunnah-sunnahnya. Dan ulil amri di antara kalian. An Nisaa59 Yaitu dalam semua perintahnya kepada kalian menyangkut masalah taat kepada Allah, bukan durhaka kepada Allah, karena sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk bila menganjurkan untuk berbuat durhaka terhadap Tuhan Yang Maha Pencipta. Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih yang mengatakanSesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam masalah Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Hammam, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Ibnu Hurayyis, dari Imran ibnu Husain, dari Nabi Saw. yang telah bersabda Tidak ada ketaatan dalam maksiat terhadap Allah Swt.Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Al-Qur'an dan Rasul sunnahnya.Menurut Mujahid dan bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf, yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah mengembalikan hal tersebut kepada Kitabullah Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah ini merupakan perintah Allah Swt. yang menyebutkan bahwa segala sesuatu yang diperselisihkan di antara manusia menyangkut masalah pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya, hendaknya perselisihan mengenainya itu dikembalikan kepada penilaian Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Seperti yang disebut oleh ayat lain, yaitu firman-NyaTentang sesuatu apa pun kalian berselisih, maka putusannya terserah kepada Allah. Asy Syuura10Maka apa yang diputuskan oleh Kitabullah dan Sunnah Rasulullah yang dipersaksikan kesahihannya, maka hal itu adalah perkara yang hak. Tiadalah sesudah perkara yang hak, melainkan hanya kebatilan belaka. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. An Nisaa59 Kembalikanlah semua perselisihan dan kebodohan itu kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, lalu carilah keputusan masalah yang kalian perselisihkan itu kepada keduanya. jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.An Nisaa59Hal ini menunjukkan bahwa barang siapa yang tidak menyerahkan keputusan hukum kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya di saat berselisih pendapat, dan tidak mau merujuk kepada keduanya, maka dia bukan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Firman Allah Swt.Yang demikian itu lebih Utama bagi kalian.Yakni menyerahkan keputusan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, serta merujuk kepada keduanya dalam menyelesaikan perselisihan pendapat merupakan hal yang lebih lebih baik lebih baik akibat dan penyelesaiannya, menurut pendapat As-Saddi dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Sedangkan menurut Mujahid, makna yang dimaksud ialah lebih baik penyelesaiannya, apa yang dikatakan Mujahid ini lebih dekat kepada orang-orang yang beriman kepada ajaran yang dibawa Muhammad, taatilah Allah, rasul-rasul- Nya dan penguasa umat Islam yang mengurus urusan kalian dengan menegakkan kebenaran, keadilan dan melaksanakan syariat. Jika terjadi perselisihan di antara kalian, kembalikanlah kepada al-Qur'ân dan sunnah Rasul-Nya agar kalian mengetahui hukumnya. Karena, Allah telah menurunkan al-Qur'ân kepada kalian yang telah dijelaskan oleh Rasul-Nya. Di dalamnya terdapat hukum tentang apa yang kalian perselisihkan. Ini adalah konsekwensi keimanan kalian kepada Allah dan hari kiamat. Al-Qur'ân itu merupakan kebaikan bagi kalian, karena, dengan al-Qur'ân itu, kalian dapat berlaku adil dalam memutuskan perkara-perkara yang kalian perselisihkan. Selain itu, akibat yang akan kalian terima setelah memutuskan perkara dengan al-Qur'ân, adalah yang terbaik, karena mencegah perselisihan yang menjurus kepada pertengkaran dan kesesatan.oXtJSP.